ukuran foto gandeng nikah

Ukuran Foto Gandeng Nikah & Persyaratan Berkas Pendaftaran

Ukuran foto gandeng nikah merupakan salah satu persyaratan bagi calon mempelai yang akan melangsungkan prosesi pernikahan. Selain itu, masih ada banyak persyaratan yang memang harus dipersiapkan sebelum menikah untuk persyaratan pendaftaran ke KUA.

Namun berbicara mengenai salah satu persyaratan yaitu pas foto, tentu saja sejumlah kalangan bertanya-tanya berapa sih ukuran foto gandeng nikah yang harus dipersiapkan. Kemudian harus mengumpulkan berapa lembar sebagai persyaratan yang sah dan langsung diterima oleh pihak yang bersangkutan.

Untuk mengobati rasa penasaran tersebut, kalian pas banget mengunjungi artikel dari Reflection Photography berikut. Karena nantinya akan tersedia informasi penting tentang persyaratan menikah dan ukuran foto yang harus kalian lampirkan ketika mendaftar.

Semua akan kami sajikan secara lengkap dan khusus bagi para pembaca setia website Reflection. Tanpa perlu berlama-lama, yuk langsung aja kepoin informasi tentang persyaratan nikah dan ukuran pas foto yang harus dipersiapkan sebagai lampiran berkas pendaftaran.

Salah Satu Persyaratan Penting Proses Pernikahan

Seperti yang kita tahu bahwa sebelum melakukan proses pernikahan, tentu saja harus mengurus segala sesuatunya ke kantor KUA. Hal ini berlaku bagi siapa saja yang ingin melangsungkan pernikahan dan mendapat pengakuan dari agama maupun pemerintah.

Ketika melaporkan ke KUA, nantinya setelah menikah akan mendapat bukti nikah berupa buku atau akta. Adapun buku nikah sendiri berlaku bagi pasangan pengantin yang beragama Islam, sedangkan selain agama tersebut mendapat akta nikah.

Nah sebelum melangsungkan pernikahan, pastikan bahwa kalian mempersiapkan segala administrasinya secara lengkap. Karena demi lancarnya proses pernikahan sampai akhir acara, tentu persiapan matang menjadi kunci keberhasilan acara tersebut.

Berbicara mengenai nikah, ada salah satu persyaratan yang wajib dan tidak boleh dilupakan oleh calon mempelai. Syarat administrasi yang perlu dipersiapkan adalah mengumpulkan pas foto dengan ukuran tertentu dan berlatar belakang warna biru.

Setiap calon pengantin harus mengumpulkan pas foto, sebagai syarat berkas pendaftaran nikah. Pastikan foto dan latar belakang sudah sesuai ketentuan, agar tidak perlu mengulang lagi memenuhi berkas persyaratan.

Untuk baju yang dikenakan sebagai foto buku nikah adalah kemeja berwarna putih dengan latar belakang biru. Sebisa mungkin pastikan bahwa foto sudah benar-benar cocok dan bagus, karena nantinya digunakan sebagai foto buku nikah.

Berapa Umumnya Ukuran Foto Gandeng Nikah 

Setelah mengetahui sedikit ulasan tentang persyaratan administrasi nikah yaitu pas foto, mungkin beberapa dari kalian bertanya berapa sih ukurannya? Hal ini menjadi begitu wajar karena setiap berkas pendaftaran, memiliki persyaratan yang berbeda.

Termasuk juga ketika mendaftar nikah di kantor urusan agama, yang mana membutuhkan ukuran template sesuai dengan aturan. Adapun ukuran yang kalian perlukan jika ingin mengumpulkan pas foto nikah adalah 2×3 dan 4×6 .

Pastikan pas foto tersebut menggunakan kemeja berwarna putih dengan latar belakang warna biru. Tak hanya itu saja, ada beberapa persyaratan yang perlu calon pengantin perhatikan sebagai pemenuhan syarat berkas administrasi pernikahan.

Nantinya kalian harus mempersiapkan saksi nikah, yang mana terdiri dari dua orang dengan usia 21 tahun ke atas. Kemudian melampurkan akta perceraian/kematian bagi calon mempelai yang sudah pernah kawin. Secara lengkap, berikut kami berikan informasi mengenai syarat daftar nikah yang disahkan oleh pemerintah.

  1. Surat Bukti Perkawinan Menurut Agama
  2. Akta Kelahiran
  3. Surat Keterangan dari Lurah
  4. Fotocopy KK/KTP yang dilegalisir oleh LURAH
  5. Pas Foto berdampingan ukuran 4 x 6 cm sebanyak 5 (lima) lembar
  6. 2 (dua) orang SAKSI yang telah berusia 21 tahun ke atas
  7. Akta Kelahiran Anak yang akan diakui/disahkan
  8. Akta Perceraian / Akta Kematian jika yang bersangkutan telah pernah kawin

Akhir Kata

Demikianlah informasi yang dapat kami berikan pada para pembaca mengenai ukuran foto gandeng nikah dan beberapa persyaratan lainnya. Semoga dengan hadirnya informasi ini dapat memberikan manfaat dan tambahan pengetahuan siapa saja yang ingin melangsungkan prosesi pernikaham. Segala hal yang dipersiapkan dengan sebaik mungkin, akan membawa kelancaran dan hasil maksimal. Oleh karenanya, persiapkan segala persyaratan pendaftaran menikah secara lengkap dan tepat agar semuanya berjalan lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top
Booking? Klik disini!
error: Content is protected !!